Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik untuk Pensiunan
Bank BRI menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI).--Foto BRI
KORANHARINBANYUASIN.ID - Bank BRI menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI).
Berikut adalah beberapa program yang tersedia:
- Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP): Program ini memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara berkala yang akan diinvestasikan oleh BRI.
BACA JUGA:Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Direktur Utama BRI Dinobatkan Sebagai 'The Best CEO'
Manfaat pensiun yang diterima nantinya tergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasinya.
- Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP): Program ini ditujukan untuk peserta korporasi, di mana iuran disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.
- Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK): Program ini juga untuk peserta korporasi dan memberikan manfaat tambahan berupa dana santunan kesehatan.
BACA JUGA:Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
BACA JUGA:Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Untuk mendaftar dalam program tabungan pensiun di atas, Anda atau calon nasabah perlu melakukan tahapan berikut ini :
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Melampirkan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama peserta.
BACA JUGA:Bayar Shope Pay Later lewat Brilink Biayanya Terjangkau bisa Dimana Saja
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
- Menetapkan usia pensiun normal (minimal 40 tahun).
- Menetapkan pilihan paket investasi.
Untuk mendaftar program tabungan pensiun BRI, peserta harus menetapkan usia pensiun normal minimal 40 tahun.
Namun, tidak ada batasan usia maksimal untuk mendaftar.
Artinya, Anda bisa mulai menabung untuk pensiun kapan saja, asalkan memenuhi persyaratan lainnya.