Pemprov Sumsel-Kejati Sumsel Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Pj Gubernur Sumsel saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penanganan hukum perdata dan TUN, Selasa 26 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penanganan hukum perdata dan TUN, Selasa 26 November 2024.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kajati Sumsel Dr Yulianto secara langsung meneken kesepakatan bersama itu.
Pj Gubernur mengatakan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sumsel dalam mengimplementasikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Sambut Monitoring Pj Gubernur Sumsel Ke TPS 09 Sungai Pinang
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada di Sejumlah TPS
“Pemprov Sumsel mengapresiasi bahwa Kejaksaan tinggi Sumsel sudah bisa mengembalikan kerugian negara mencapai satu triliun lebih," kata Elen.
Elen menuturkan beberapa keberhasilan Kejati Provinsi Sumsel dalam mendukung Pemprov Sumsel menjadi poin penting untuk terus melanjutkan kerjasama, yang dikukuhkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
“Seperti yang disampaikan menyangkut aspek transparan, akuntabel dan tertib administrasi, kami rasa kami masih mempunyai banyak hak kami yang masih dikuasai oleh pihak lain," kata Elen.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Tinjau TPS di Muba
BACA JUGA:Yakin Menang dan Raup 73 Persen Suara, Askolani-Netta Tak Mau Jumawa
"Dan insyaallah kami akan tambah SKK ini sehingga nantinya seluruh hak-hak kepemilikan yang seharusnya dimiliki oleh Pemprov dan dipergunakan untuk menunjang tugas-tugas Pemprov dan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat segera bisa kita tingkatkan,” tambahnya.
Elen menyebut Pemprov Sumsel selama periode 2022- 2024 telah menyerahkan 8 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk penyelamatan aset Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel telah berhasil menyelamatkan berbagai aset berharga milik Pemprov Sumsel dengan total nilai mencapai Rp 284,2 miliar.
Menurutnya, Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi pengamanan aset daerah.
BACA JUGA:Pilkada Banyuasin, Askolani Nyoblos di TPS 05: Sudah Ikhtiar Hasilnya Biar Allah Menentukan