Gelar Razia, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaranya

Satlantas Polres Ogan Ilir saat lakukan razia--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, tepatnya di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggar antara lain:

Sebanyak enam pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara tujuh pelanggar lainnya diberikan teguran. Sanksi tilang dan teguran dimaksud yakni tidak makai helm 2 sangsi tilang, 3 teguran.

BACA JUGA:Wow Alasan Jeep Wrangler YJ Begitu Diburu di Indonesia?

Kemudian, pelanggaran ODOL: 2 tilang, 2 teguran, dan Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): 1 tilang, 1 teguran.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

Sasaran utama penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan roda dua yang membawa penumpang lebih dari satu, 

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Kemudian pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara. 

"Edukasi ini menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Manfaatnya tentu untuk mengurangi risiko kecelakaan. Penindakan dilakukan secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas yang telah ditentukan," ungkap Desram Chemy. Sabtu, 4 Januari 2025.

BACA JUGA:Haid Tidak Lancar: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya Secara Alami

Menurutnya Instansi terkait turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Dishub memeriksa kelengkapan kendaraan dan memastikan muatan sesuai aturan, Dispemda memastikan kendaraan memenuhi persyaratan pajak dan administrasi.

Sementara Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan