Sisihkan dana BOS, Gunakan untuk Perbaikan Sarana dan Prasarana
![](https://harianbanyuasin.bacakoran.co/upload/670b95f8d4c184850b9c78a08a40e094.jpg)
Kadiadikbud sedang menghadiri rapat pembinaan kinerja kepala sekolah (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASI.ID - Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan.
Komponen penggunaan dan BOS meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.
Termasuk perbaikan mebeler, pembelian mebeler di kelas untuk peserta didik/guru jika mebeler yang ada di kelas sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.
BACA JUGA:Kadisdikbud Meminta Guru dan Peserta Didik Bijak dalam Menggunakan Medsos
BACA JUGA:Aminuddin: Kepala Sekolah Harus Peduli dengan Lingkungan Kerja
Perbaikan sanitasi sekolah (kloset, urinoir, washtafel, keran air dan lainnya) agar berfungsi dengan baik, pelaksanaan sekolah hijau serta penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki air bersih.
Atas dasar inilah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, Aminuddin SPd SIP MM menyarankan sebesar 10 persen sisihkan dana BOS untuk kepentingan perbaikan sarana dan prasarana.
"Diminta kepada kepala sekolah agar menyisihkan 10 persen anggaran BOS untuk kepentingan sarana dan prasarana, jadi bila terjadi kerusakan sedikit dapat diatasi dengan BOS," ujar dia.
BACA JUGA:42 Kepala SD di Banyuasin III dapat Pembinaan dari Disdikbud
Sehingga lanjut dia, sarana prasarana di satuan pendidikan dapat terpelihara dengan baik, namun bila terjadi kerusakan berat silahkan membuat proposal untuk diajukan perbaikan.
Dia juga memaklumi, masih banyak sarana dan prasarana terutama gedung di satuan pendidikan masih banyak yang rusak, namun secara bertahap terus diperbaiki, sesuai dengan anggaran yang tersedia.