Pemerintah Pusat Siap Bantu Penyelesaian RDTR dan HGU di Sumsel
--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Sinergi Bunda PAUD dan Pemerintah, Sumsel Siapkan Fondasi Generasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Gubernur menyampaikan bahwa data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.
Ia berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
Selain HGU, pertemuan juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda.
Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.
“Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah.
Herman Deru berharap kolaborasi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi model kerja sama yang efektif antara pusat dan daerah.
“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” katanya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Sumatera Selatan agar lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.