Pemprov Sumsel Dorong Kejelasan Hukum Aset Jakabaring, Dukung Kejati Bangun RS Adhyaksa
--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel, Herman Deru memimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah di Griya Agung, Senin (20/10/2025), dengan penekanan pada pentingnya kejelasan hukum atas aset reklamasi Jakabaring.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, Gubernur menegaskan bahwa kejelasan status aset sangat diperlukan untuk memperlancar pembangunan, termasuk proyek strategis seperti Rumah Sakit Adhyaksa di sekitar Kantor Kejati Sumsel.
“Apa yang digagas Kajati ini sangat mulia. Pembangunan RS spesialis kanker akan mendukung cita-cita Sumsel menjadi destinasi health tourism,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Menteri Kebudayaan RI Buka Pameran Perangko Pendiri Bangsa di Palembang
BACA JUGA:Sumsel Cetak 100.000 Wirausaha Muda: Herman Deru Resmi Luncurkan Sultan Muda Privilege Card
Ia menambahkan, penyelamatan aset daerah bukan semata urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya melindungi hak publik atas fasilitas milik negara.
Karenanya, sinergi antara Pemprov dan Kejati menjadi sangat vital.
Menurutnya, banyak aset Pemprov yang sempat dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.
BACA JUGA:Dorong Ekonomi Daerah, Herman Deru Nilai Porprov XV di Muba Jadi Magnet Perekonomian Baru
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Homestay Atlet PORPROV XV Sumsel di Muba Layak dan Nyaman
Namun, berkat kerja sama dengan Kejati Sumsel, sejumlah aset seperti asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Bandung berhasil dikembalikan.
Gubernur juga mengingatkan bahwa persoalan aset di Sumsel muncul sejak otonomi daerah diberlakukan pada tahun 1999.
Alih kewenangan aset dari pusat ke daerah memicu banyak sengketa dan tumpang tindih administrasi.
BACA JUGA:Sinergi dan Gotong Royong Jadi Kunci, Herman Deru Dorong Lubuklinggau Terus Maju