Pisah Sambut Kajati Sumsel, Herman Deru : Momentum Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pemerintahan
 
                            --Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Momen pisah sambut Kajati Sumatera Selatan dari Yulianto kepada Ketut Sumedana di Griya Agung Palembang, Senin (27/10/2025) malam, menjadi simbol kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas dedikasi Yulianto selama bertugas di Sumsel.
Ia menilai keberhasilan Yulianto tidak hanya diukur dari sisi hukum, tetapi juga kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:BKOW Sumsel dan PP UMI Kolaborasi Majukan UMKM Perempuan Lewat Wastra Daerah
BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov Sumsel
“Saya merasa belum cukup lama bekerja bersama beliau. Namun, banyak sekali kenangan dan hasil kerja nyata yang ditinggalkan, terutama dalam penyelamatan aset daerah,” ungkap Herman Deru.
Menurutnya, hubungan baik antara Kejati dan Pemerintah Provinsi selama ini telah menghasilkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Inilah bentuk kolaborasi nyata antara hukum dan pembangunan,” lanjutnya.
BACA JUGA:PMI Sumsel dan PWNU Kolaborasi Gelar Donor Darah di Ponpes Aulia Cendekia
BACA JUGA:Race Run HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya, Herman Deru Dorong Masyarakat Hidup Sehat
Herman Deru berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat di bawah kepemimpinan Ketut Sumedana yang kini resmi menjabat Kajati Sumsel.
Ia menegaskan pentingnya melanjutkan semangat kerja kolaboratif demi percepatan kesejahteraan rakyat.
“Kita perlu terus bertukar pikiran agar pembangunan berjalan cepat, kemiskinan menurun, dan keadilan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Herman Deru Jadikan UMKM Sebagai Pilar Utama Ekonomi Sumsel
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    