HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras
--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang (HDCU) secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025) siang.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pelantikan para PPPK ini.
BACA JUGA:Konektivitas dan Hilirisasi Jadi Fokus, Pelabuhan Tanjung Carat Siap Dongkrak Ekonomi Sumsel
BACA JUGA:Kolaborasi Jadi Kunci, Herman Deru Dorong Pengawasan Bea Cukai Berbasis Sinergi dan Humanis
“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bukti bahwa negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.
“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Peran Strategis FPK dalam Menjaga Kerukunan di Sumsel
BACA JUGA:Anjungan Sumsel di TMII Harus Jadi Ikon Kebanggaan dan Pusat Edukasi Budaya
Ia juga berpesan agar para PPPK menjalankan tugas dengan ikhlas dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi.
“Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” pesan Deru.
Menurut Gubernur, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA:Herman Deru: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Fisik dan Non Fisik