Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

Antusias Tinggi, Peserta Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Lampaui Target

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Peran Tokoh Adat dan Masyarakat Jadi Pilar Harmoni Sosial di Sumsel

“Kita ingin kegiatan ini memberikan kesan mendalam. Peserta merasa nyaman, masyarakat merasakan manfaat, dan Sumsel mendapatkan citra positif. Karena itu semua persiapan harus dilakukan optimal,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan rute, pengamanan penonton, hingga pelayanan kesehatan bagi peserta dan pengunjung.

“Berkaca dari pelaksanaan tahun sebelumnya, kita tahu apa yang perlu ditingkatkan. Rute harus jelas, penonton ditata agar tetap tertib, dan keselamatan peserta harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan SRGF dan Festival Danau Ranau XXIV Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 14–15 November 2025.

Beberapa agenda yang telah disusun antara lain Gala Dinner, Lomba Gran Fondo dengan flag off pukul 06.10 WIB, serta Festival Danau Ranau dengan pagelaran seni tari dan musik dari 19 kecamatan.

Sementara itu, Sekda OKU Selatan, Rahmatullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dua kegiatan besar tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Sumsel atas dukungannya di tengah keterbatasan anggaran. Ini merupakan ikhtiar bersama mempromosikan potensi wisata yang bukan hanya milik OKU Selatan, tetapi juga kebanggaan Sumsel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat berjalan baik untuk memastikan penyelenggaraan berlangsung aman dan sukses.

“Homestay sudah penuh, masyarakat antusias, dan kami yakin kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi wisata, tetapi juga menggerakkan perekonomian di sekitar Danau Ranau,” pungkasnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, jalur yang akan dilalui peserta terus dibenahi.

Titik-titik yang memerlukan penanganan ditargetkan selesai paling lambat 10 November 2025 melalui sinergi Dinas PU Kabupaten dan Provinsi, serta pembersihan jalur oleh BPBD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan