Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

Rakor Mendagri Percepat Program BSPS

Rapat Koordinasi Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang diselenggarakan oleh Kemendagri, Jumat (10/7/2026).--Foto istimewa

BACA JUGA:Pencak Silat Bentuk Mental Pemberani dan Karakter Generasi Muda

Ia juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah pusat menargetkan paling lambat 15 Juli 2026 data masyarakat miskin dan rumah tidak layak huni telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi.

Selanjutnya, pemerintah daerah diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan verifikasi data secara by name by address, dengan batas akhir pengembalian data pada 15 Agustus 2026 sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

Selain itu, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah, khususnya yang memiliki wilayah terpencil dan sulit dijangkau, agar memberikan perhatian khusus dalam proses pendataan sehingga tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan terlewat dalam proses verifikasi.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung percepatan Program BSPS sebelumnya juga telah ditegaskan Gubernur Sumsel melalui komunikasi langsung dengan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur.

Dalam komunikasi tersebut, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menentukan lokasi dan penerima manfaat program perumahan.

Meski demikian, Herman Deru menekankan bahwa validitas data penerima manfaat merupakan faktor utama agar program benar-benar tepat sasaran.

"Yang paling penting adalah data penerima manfaat harus valid. Saya juga memiliki gagasan agar pembangunan atau rehabilitasi rumah ini dapat dikelompokkan dalam satu kawasan RT atau RW tertentu. Jika dilakukan secara terpusat dalam satu lingkungan, dampaknya akan lebih terlihat dibandingkan jika tersebar secara sporadis," tambahnya.

Melalui keikutsertaan Sekda Sumsel  Edward Candra dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan Program BSPS melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta BPS.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ril)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan