BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Libur Nasional, Pj. Bupati Banyuasin Instruksikan Tetap Buka Layanan Kantor Sembilang OPI Mall

Ramai warga saat mengurus dokumen kependudukan di Layanan Kantor Sembilang OPI Mall. --

Rambutan - Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syofiar Rustam, SH menginstruksikan agar Pelayanan Dokumen Kependudukan Kantor Sembilang OPI Mall Lantai II tetap dibuka selama libur nasional, Kamis sampai Minggu, 8-11 Februari dan Rabu, 14 Februari 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Banyuasin, sehingga mereka tidak merasa kesulitan karena lamanya libur nasional dan tidak perlu menunggu lama sampai libur usai.

Pj. Bupati Banyuasin menginginkan agar semua masyarakat merasakan pelayanan maksimal dan terbaik dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Musik Remix di Hajatan Dilarang, Terancam Pidana dan Denda!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani, menegaskan bahwa Pj. Bupati Banyuasin meminta agar pelayanan ini tetap dibuka di hari libur nasional dan semua pelayanan gratis.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, Herman, mengucapkan terima kasih atas dibukanya pelayanan di hari libur. 

"Ini memudahkan kami, tidak perlu menunggu lama sampai libur usai. Selain itu, sambil menikmati libur panjang jalan ke Mall, kami tetap bisa mendapatkan pelayanan," kata Herman.

BACA JUGA:Pengamanan Logistik Pemilu 2024 di Suak Tapeh Banyuasin Berjalan Aman

Kebijakan Pj. Bupati Banyuasin ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat Banyuasin berharap agar pelayanan ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Dengan dibukanya layanan di hari libur nasional, diharapkan masyarakat Banyuasin dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus terhambat oleh waktu libur. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan