Dishub Banyuasin Targetkan PAD Parkir Rp 450 Juta di 2024, Fokus Pada Keselamatan Bertransportasi
--
PANGKALAN BALAI - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melalui UPTD Pelayanan Darat menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 450 juta.
Angka ini turun dari realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp 520 juta.
Kepala UPTD Pelayanan Darat Agustan Azis SE menjelaskan, penurunan target ini disebabkan oleh hilangnya objek retribusi parkir, seperti tempat khusus parkir di gudang perusahaan, yang tidak lagi bisa ditarik retribusinya berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
"Ada objek pajak yang hilang 70 persen," ujar Azis, Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Tinjau Desk Pemilu 2024, Apresiasi Kinerja Petugas
Meskipun target turun, Azis menegaskan pihaknya akan tetap berusaha agar retribusi parkir dapat mencapai target yang ditentukan.
Salah satu upayanya adalah dengan menggali potensi lokasi-lokasi baru untuk dijadikan objek retribusi parkir.
"Saat ini kita sedang menggali potensi lokasi-lokasi untuk dijadikan objek retribusi parkir," imbuhnya.
BACA JUGA:TPS Unik di Kelurahan Kayuara, Kostum Daerah Melayu dan Bendera Merah Putih
Azis juga menekankan bahwa fokus utama Dinas Perhubungan bukan pada mengejar target PAD, melainkan pada peningkatan pelayanan keselamatan bertransportasi.
"Marwah Kementerian Perhubungan, kita tidak ditekankan untuk mengejar target PAD, tapi keselamatan dalam berlalu lintas. Jadi sebenarnya fokus kita adalah Meningkatkan pelayanan keselamatan bertransfortasi," pungkasnya. ***