BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Aplikasi Sirekap Dinilai Rugikan Caleg Nasdem, Kuasa Hukum Lapor Bawaslu

Kuasa hukum Caleg Nasdem Herman saat membuat laporan ke Bawaslu Banyuasin--zaironi

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.ID - Kuasa hukum Calon anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Nasdem Herman, Pengihutan Simanjuntak SH MH dan Kgs M Solihin SH MH menyanyangkan aplikasi Sirekap yang merugikan kliennya. 

Menurutnya, di aplikasi Sirekap Kliennya kehilangan suara yang tidak sesuai hasil C1 dari Klien kami.

Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Herman, saat melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu ke Bawaslu Banyuasin, Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Gerindra Unggul di Dapil 1 Banyuasin, Diprediksi Raih 2 Kursi DPRD, Ini Perolehan Kursinya!

"Suara klien kami awalnya terdapat 6.000 lebih, lalu pada esok harinya berubah menurun menjadi 5.000 suara, calon lain sesama partai malah naik tajam," ujarnya. 

Ia menegaskan hal ini tentunya mengindikasikan ada permainan ditingkat penyelenggara. 

"Namun keluhan kami ini belum kami tuangkan dalam  laporan di Bawaslu," tambahnya. 

BACA JUGA:PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara Caleg Nasdem

Katanya, saat ini pihaknya masih fokus pada laporan dugaan kecurangan penghilangan suara Herman dan penggelembungan suara salah satu calon lain di Partai Nasdem.

Pihaknya datang ke Bawaslu membawa bukti-bukti kecurangan seperti dokumen C1 dan video hasil penghitungan suara.

"Kami melaporkan adanya indikasi atau praktek penggelembungan suara di salah satu calon DPRD Provinsi Sumsel Dapil 10 Banyuasin partai Nasdem," ujar kuasa hukum. 

BACA JUGA:Lampu Jalan Terpasang di Desa Tebing Abang, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Banyuasin

Ia menjelaskan kronologi hilangnya suara Herman diketahui pada saat kegiatan rekapitulasi suara di tingkat PPK Kecamatan Sembawa tanggal 20 Februari 2024 lalu.

"Tim saksi relawan menemukan bahwa suara Herman di TPS 01 Desa Mainan sebanyak 8 suara hilang. Patut diduga ini ada kesengajaan dari penyelenggara tingkat desa, padahal jelas di C1 tingkat PPS terdapat 8 suara sedang tingkat KPPS suaranya kosong seperti dihapus," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan