BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sopir Ekspedisi Asal Talang KelapaTertangkap Bawa Narkoba

Tersangka saat diamankan. --

PANGKALAN BALAI - Panji Nur Cahyo (35) warga Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ditangkap polisi karena membawa satu paket sabu seberat 1,16 gram lengkap dengan alat hisapnya. 

Sopir ekspedisi ini tak berkutik saat dibekuk anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian pelaku diringkus bermula pada Kamis 22 Februari 2024 sekira jam 06.30 WIB, di Parkiran Pinggir jalan yang terletak di Desa Sukarame, Kecamatan Belitang, OKU Timur anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Perahu Getek Terbalik di Sungai Sugihan, Banyuasin: Satu Meninggal, Satu Hilang

Berawal pada saat Anggota sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil truck ekspedisi yang sering membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang cukup anggota langsung melakukan penggerebekan di sebuah parkiran pinggir jalan tersebut.

Kemudian terlihat seorang laki-laki yang baru keluar dari mobil miliknya tersebut.

BACA JUGA:PDIP-Gerindra Perebutkan Kursi Ketua?

Lalu anggota melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan di dalam mobil dan ditemukan satu buah buah dompet kulit warna hitam dengan merk FLAVERLAND yang di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Selanjutnya melakukan penggeledahan kembali dan ditemukan satu buah kantong plastik warna putih yang di dalamnya berisikan satu buah tutup botol yang sudah dirakit beserta pipetnya.

BACA JUGA:German Open 2024: PBSI Kirim Wakil di Dua Sektor, Ini Hasil Drawing

Lalu satu unit handphone merk oppo warna hitam. Lalu narkotika jenis sabu tersebut diakui oleh pelaku adalah benar miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kekantor Polisi Polres OKU Timur guna panyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Panji Nur Cahyo (35).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan