Antisipasi Kemacetan Mudik 2025, Polres Banyuasin Optimalkan Tol Kapal Betung

Polisi saat meninjau jalan tol kapal Betung--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polres Banyuasin bersama aparat terkait tengah bersiap mengoptimalkan operasional Jalan Tol Kapal Betung guna mengantisipasi kemacetan panjang di ruas Lintas Timur Palembang-Betung selama arus mudik Lebaran 2025.

 Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan signifikan volume kendaraan pada mudik Lebaran 2024, yang memicu peninjauan ulang kesiapan infrastruktur dan manajemen lalu lintas.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Dinas PUPR Provinsi Sumsel, Dishub Banyuasin, PUPR Banyuasin, dan Satlantas Polres Banyuasin, melakukan inspeksi mendalam terhadap kondisi tol tersebut pada Kamis (14/2/25). 

BACA JUGA:Ibu Bacok Anak Kandung, Ternyata Alami Ini!

Pengecekan ini mencakup kesiapan jalan, rambu lalu lintas, serta identifikasi jalur alternatif guna meminimalisir kemacetan di koridor mudik Palembang-Jambi.

“Kami fokus pada peningkatan keselamatan berkendara dan penyediaan opsi jalur alternatif. Tol Kapal Betung akan menjadi solusi penting, meski masyarakat perlu ekstra hati-hati karena beberapa ruas masih dalam perbaikan dan berpotensi rawan pecah ban,” ujar AKBP Ruri Prastowo.

Saat ini, pihak HK sedang melaksanakan perbaikan jalan dan pengerasan di sepanjang ruas Jalan Tol Kapal Betung.

BACA JUGA:Sejumlah Tempat Wisata Banyuasin Resmi Beroperasi, Apa Saja Simak Disini!

 Perbaikan ini dilakukan sebagai respons terhadap kerusakan yang ditemukan, termasuk adanya perbedaan ketinggian antara jembatan dan jalan tol (leveling oprit jembatan) serta penurunan median concrete barrier (MCB) atau pembatas median jalan. Perbaikan ini ditargetkan selesai pada 17 Maret 2025.

Polres Banyuasin bersama stakeholder terkait juga akan terus memonitor perkembangan tingkat keselamatan di jalan tol tersebut. 

Pasca perbaikan, akan dilakukan penilaian menyeluruh untuk memastikan kelayakan operasional jalan tol dan menentukan apakah jalan tol tersebut sudah layak digunakan sebagai jalan tol fungsional atau masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pembangunan untuk Visi Misi Bupati dan Wakil B

Tol ini dapat diakses melalui Simpang Pulau Rimau, dengan rute sebagai berikut:

Dari Simpang Pulau Rimau ke Karang Anyar: Jarak 33 km (STA 92–STA 62).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan