Ketua DPRD Banyuasin Berikan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian Bagi Nelayan
Penyerahan jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan Sungsang. --
KETUA DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi masyarakat pekerja mandiri di Sungsang.
Penyerahan perlindungan ini dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin, Sabtu 14 November 2023.
Pada kesempatan itu, Irian Setiawan juga menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta kepada ahli waris Alm Samsudin, seorang pekerja nelayan asal Desa Sungsang I.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Banyuasin Upayakan Honorer Masuk PPPK
"Kami memiliki pokok pikiran yang dapat membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi," kata Irian Setiawan.
Ia mengatakan dana pembayaran iuran tersebut, bersumber dari APBD Banyuasin melalui dana pokok pikiran dirinya sebagai pimpinan DPRD Banyuasin.
Ditargetkan warga dengan ekonomi lemah dan risiko pekerjaan yang tinggi di Kabupaten Banyuasin yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan didaftarkan sehingga terlindungi.
BACA JUGA:Pembuat Tahu Goreng Kurangi Produksi 35-40 Persen
BACA JUGA:Workshop RUBIS, Cari Solusi Persoalan Karet
Dengan begitu, mereka akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh jika mengalami kecelakaan kerja dan santunan berupa uang tunai jika meninggal dunia.
"Yang jelas program ini untuk mereka yang memiliki usaha mencari nafkah untuk keluarga. Kalau di Sungsang kebanyakan yang berprofesi sebagai nelayan," kata Irian Setiawan.
Ia menjelaskan pentingnya warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Golkar Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024