Sebelas Pelanggaran Menjadi Target Prioritas Operasi Keselamatan Musi 2024
--
PANGKALAN BALAI - Sebelas pelanggaran menjadi target prioritas Operasi Keselamatan Musi 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MSi.
Sebelas pelanggaran menjadi prioritas Operasi Keselamatan Musi 2024 tersebut yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawa umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot Brong), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus (rahasia).
BACA JUGA:Martabak Bang Sali di Banyuasin Ketiban Rejeki Nomplok Gegara KPU
Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan kondusifitas di Kabupaten Banyuasin dengan meningkatkan disiplin diri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Pada Operasi Keselamatan Musi tahun 2024 ini, target kami meliputi sebelas pelanggaran yang sangat berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas,”ujar Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono.
Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Musi 2024 ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
BACA JUGA:Sosialisasi Perkuat Pemahaman Pengelolaan Teknis Bangunan Gedung di Banyuasin
"Operasi Keselamatan Musi 2024 kali ini akan di laksanakan selama 14 hari dimulai 04 – 17 Maret 2024 dalam wilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel," tandas dia. ***