BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dewan Sampaikan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023

Pimpinan dewan saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023.--

Pangkalan Balai,KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Senin 1 April 2024,dengan agenda utama penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II Sukardi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, S.H., Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, serta seluruh anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banyuasin.

Paripurna juga diikuti Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua II Noor Ishmatuddin dan Sekwan Sopian Permana. 

BACA JUGA:Pansus III Minta Pemkab Banyuasin Tingkatkan PAD

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus LKPJ Banyuasin membacakan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi tersebut memuat berbagai poin penting, termasuk:

Apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Saran dan masukan untuk perbaikan kinerja di masa depan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan PAD dan pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Berbagi Kurma Gratis untuk Nasabah di Pangkalan Balai

Selain penyampaian hasil pembahasan LKPJ, rapat paripurna tersebut juga mengumumkan pembentukan tim perumus rekomendasi kepada Pj. Bupati Banyuasin. 

Tim ini bertugas untuk menyusun rekomendasi final berdasarkan hasil pembahasan Pansus dan masukan dari berbagai pihak.

Tim perumus rekomendasi terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin, pakar akademisi, dan tokoh masyarakat. 

BACA JUGA:Perbaikan Jaringan PDAM Tirta Betuah Banyuasin Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Penyampaian LKPJ dan rekomendasi merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 LKPJ menjadi bahan evaluasi atas kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran, sedangkan rekomendasi menjadi masukan untuk perbaikan kinerja di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan