Libur Nasional Sejak 6 hingga 15 April 2024
Rapat penenetapan libur nasional-mukri-
PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kepala Kantor Kemenag Banyuasin H. ABADIL didamping Kasubbag TU H.Iskandar menyampaikan informasi penting menjelang hari Libur Nasional dan Cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kantor Kemenag Banyuasin di aula ruang Rapat Kantor, Rabu 3 April 2024.
Penyampaikan tersebut didasari Surat Keputusan Bersama Menag Nomor 855 Tahun 2023, Menaker Nomor 3 Tahun 2023 dan Menpan Nomor 4 Tahun 2023 Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari Libur nasional dan Cuti bersama Lebaran Tahun 2024.
”Terhitung mulai tanggal 6 hingga tanggal 15 April ” sampai Abadil.
Pertemuan dihadiri Kepala Seksi, Kasi Pakis H. Hamdan, Plt. Kasi Penmad Yus Midar, Plt. Kasi Bimas Amin Fomie, Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah H. Ganda Riawan.
Kepala Penyelenggara Zawa M.Rasyid Nazhif , Bendahara Desi Yulianingsi dan PNS, PPPK dan Honorer di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin.
Selanjutnya, pengarahan Kepala Kantor Abadil agenda pemerintah melalui Tim Hisab Rukyat dibentuk Ka.Kanwil Kemenag Prov Sumsel H. Syafitri Irwan bersama telah bersiap kelapangan guna memantau hilal penerapan 1 Syawal yang titik Fokus berada di Hotel Arya Data.
”Insyaallah penetapan 1 Syawal 1445H Pemerintah bersama dengan Ormas besar Muhammadiyah,” tutur Abadil.
Dirinya mengingatkan pentingnya komitmen persatuan umat islam di Indonesia dan kini telah memasuki menjelang di sepuluh akhir Ramadhan menuju hari Raya Idul Fitri 1445H.
”Selain itu, juga informasi agenda halal bihalal silaturahmi dimulai dihari kedua pasca lebaran sesama ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan dikenal dalam istilah open House.***