Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

Gubernur Sumsel Terima Koalisi Ormas Bersatu, Bahas Pengawasan dan Perizinan Tempat Hiburan di Sumsel

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menerima kunjungan Koalisi Ormas Bersatu Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka silaturahmi di Ruang Tamu Gubernur, Senin (24/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan terkait peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan umum, terutama menyangkut perizinan operasional, kepatuhan terhadap aturan jam buka, serta batasan usia bagi para pengunjung.

Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa kehadiran Koalisi Ormas Bersatu bukan hanya sebagai ajang silaturahmi.

BACA JUGA:Dua Dekade Tanpa Rehabilitasi, Lakukan Percepatan Penataan Benteng Kuto Besak Melalui Program BKBK Gubernur

BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Carat Jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api

Tetapi juga sebagai sarana menyampaikan aspirasi masyarakat agar pemerintah memperketat pengawasan dan memastikan setiap tempat hiburan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masukan ini sangat positif bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Tentu akan kami tindak lanjuti. Namun, saya juga mengingatkan agar kita tetap menjaga iklim investasi yang telah berjalan baik,” kata Herman Deru.

Ia menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang objektif dan konstruktif kepada pemerintah, sehingga sinergi dengan dinas atau OPD terkait dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:Feby Deru Kolaborasi Bareng Chef Arnold & Bobon Santoso: Masak Pindang Tulang 1.000 Porsi di JSC

BACA JUGA:Infrastruktur Banyuasin Dipacu, Groundbreaking Akses TPI Sungsang Jadi Tonggak Penguatan Konektivitas Kawasan

“Kita ingin suasana tetap sehat, tertib, dan kondusif, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Harimau Sumsel, Satria Amri, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Gubernur Sumsel.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk penyampaian keresahan masyarakat terkait sejumlah tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi generasi muda.

BACA JUGA:HD Tegaskan Keramahtamahan Sumsel dalam Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan