Rakor Reforma Agraria: Solusi Penyelesaian Masalah Agraria di Sumsel
Sekda Sumsel, SA Supriono.--
PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Rakor gugus tugas reforma agraria Sumsel tahun 2024, diharapkan akan mampu menjadi solusi pemerintah dalam penyelesaian masalah kehutanan, lahan dan tanah.
Sekda Sumsel, SA Supriono disela-sela membuka rakor menjelaskan gugus tugas reforma agraria ini terdiri dari Pemprov Sumsel, TNI, Polri dan Kejaksaan.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah perhutanan dan lahan dan tanah-tanah yang merupakan aset negara dengan batas-batas agraria sehingga dapat dikelola dengan baik," ucap Supriono.
BACA JUGA:Sumsel Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, Provinsi ke-5 di Indonesia
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Flyover Sekip Ujung Dibuka untuk Umum
Tak hanya itu, dirinya juga mengharapkan mampu meningkatkan perannya dalam menghadapi berbagai persoalan agraria di masa mendatang.
Terutama terkait dengan kebutuhan tata ruang, aturan reforma agraria, perizinan, sengketa tanah, izin lokasi dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masyarakat bahkan milik pemerintah.
"Semoga melalui rakor ini dapat memberikan pandangan dan pengetahuan reforma agraria. Sekaligus diimplementasikan di lapangan sehingga bermanfaat bagi masyarakat," kata Supriono.
BACA JUGA:Ada Panti Pijat Berpakaian Seksi di Banyuasin, Begini Respon Masyarakat !
BACA JUGA:Lancar, Jalan Opi Raya Banyuasin Mulus Pasca Diperbaiki
Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati mengatakan gugus tugas GTRA telah didirikan sejak tahun 2018.
Menurutnya, rakor yang digelar kali ini menjadi sarana meningkatkan sinergitas antar lembaga.
“Rapat ini merupakan rangkaian awal memulai kegiatan GTRA. Sesuai tema kegiatan ini adalah momentum sinergi antara pemerintah daerah,” ujar Asnawati.
BACA JUGA:Dinas PUPR Banyuasin Geber Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi