BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Warga Penerima Manfaat Terima Kunci RLH

Penyerahkan kunci kepada warga penerima manfaat yang mendapatkan program rumah tidak layak huni.--

PALEMBANG - Warga penerima manfaat penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemprov Sumsel, resmi menerima kunci rumahnya.

Penyerahan kunci tersebut dilakukan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni kepada warga di Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning, Plaju, Palembang, Minggu 3 Desember 2023.

"Hari ini kita serahkan rumah layak huni untuk masyarakat yang terdampak. Tujuannya agar masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, sehat, dan bersih. Di mana nantinya akan berpengaruh pada kesehatan dan tumbuh kembang keluarga,” kata Fatoni.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024

BACA JUGA:Pemkab Muba Secara Masif Gelar Gerakan Pangan Murah

Menurutnya, bantuan RLH ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah di tengah masyarakat.

Apalagi bantuan ini bersumber dari dana APBD Provinsi Sumsel yang sejatinya berasal dari rakyat. Fatoni juga mengajak pihak swasta untuk bersama-sama membangun RLH bagi masyarakat.

"Terima kasih atas partisipasi semua yang terlibat. Alhamdulillah pembangunan RLH tepat waktu dan bisa segera dihuni oleh masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan juga sebagai perayaan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-78 Tahun 2023,” ungkap Fatoni.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Apel Akbar Pengawasan Pemilu 2024

BACA JUGA:Muba Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN

Fatoni mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat bisa menjaga kebersihan lingkungan.

“Meskipun covid-19 telah berlalu, kesehatan merupakan hal penting yang harus tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Fatoni.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel Novian Aswardani mengatakan jika RLH merupakan program memperbaiki RTLH menjadi layak huni bagi masyarakat yang memerlukan.

BACA JUGA:Kebutuhan Pupuk Subsidi, Penyuluh Pertanian Input e-RDKK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan