DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna, Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi
DPRD Banyuasin dengarkan Jawaban Pj Bupati Banyuasin Terkait Pandangan Umum Fraksi--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna pada Senin, 12 Agustus 2024, untuk mendengarkan jawaban Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, M Farid, terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Pj Bupati Banyuasin menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah pada RAPBD 2025 masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkontribusi sekitar 13,29% dari total pendapatan.
"Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ini membuat kita terbatas dalam menyusun program dan kegiatan. Sebagian besar dana transfer bersifat spesifik, artinya penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar M Farid.
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Bahas RAPBD 2025, Banyuasin Masih Ketergantungan Dana Ini..!
Pj Bupati juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2025 didominasi oleh belanja prioritas, wajib, dan mandatory spending. Hal ini menunjukkan bahwa ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan program-program kreatif masih sangat terbatas.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Pj Bupati menyatakan bahwa semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RAPBD 2025.
"Kami akan melakukan pembahasan lebih mendalam dengan DPRD setelah peraturan terkait diterbitkan. Saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk hadir langsung dalam rapat-rapat komisi," tegasnya.
BACA JUGA:Makanan Fermentasi: Apakah Anda Sudah Mengonsumsinya dengan Cara yang Aman?
Lebih lanjut, M Farid berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam membahas RAPBD 2025.
"Tujuan kita adalah menghasilkan RAPBD yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin," pungkasnya.