Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Banyuasin: Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton
Pj Sekda Sumsel saat menerima perwakilan KPK RI--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam upaya pemberantasan korupsi, masyarakat diminta untuk tidak hanya menjadi penonton.
Masyarakat hendaknya berperan aktif, mengingat pencegahan tak hanya dengan perbaikan sistem belaka.
Tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya.
Hal itu diungkapkan Pj Sekda Sumsel disela sosialisasi program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi, Senin 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna, Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Bahas RAPBD 2025, Banyuasin Masih Ketergantungan Dana Ini..!
Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso.
“Untuk itu diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton," katanya.
"Tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Menurut Edward, pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi.
BACA JUGA:Honda Beat Hilang Saat di Parkir, Korban: Tak Sempat Terkejar
Dimana, dalam prosesnya setiap kabupaten/kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.
Dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi, dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah daerah.