BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Nyalakan Listrik Hingga Beri Santunan Untuk Korban

Jembatan di Lalan Putus, Pemkab Muba Pertegas Kapal Angkut Batu bara Harus Bertanggungjawab --

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Terputus Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, selain telah menelan korban jiwa juga menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa berlalu lintas dengan normal, dikarenakan jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat. 

Kendati hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas untuk kepentingan masyarakat. Yaitu nyalakan listrik, penyebrangan arus transportasi masyarakat dan santunan untuk korban. 

"Ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian. Tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi.

BACA JUGA:22 BTS tersebut Telah On Air dan Telah dapat Dinikmati Masyarakat Muba

Mari sama-sama kita selesaikan. Jadi kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahannya,"kata Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba H Apriyadi saat pimpin rapat Pembahasan Tindaklanjut Penabrakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kecamatan Lalan.

Sekda Apriyadi juga menekankan, estimasi untuk listrik dalam kurun waktu 1 Minggu sudah harus di tuntaskan karena, listrik ini menjadi kebutuhan yang paling utama.

Selanjutnya penyebrangan arus transportasi masyarakat, "kami tidak mau masyarakat terlalu banyak rugi akan hal ini,"tegas Apriyadi. 

BACA JUGA:HUT RI ke-79, Pj Bupati Sandi Fahlepi Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan, upaya yang telah dilakukan untuk sementa waktu, melakukan peninjauan ke lokasi.

Melakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan listrik. Penutupan sementara terhadap lalin angkutan barang dibawah jembatan. 

Memasang blockade jalan di atas jembatan masyarakat agar masyarakat tidak masuk ke area jembatan. Pemasangan tanda di bawah jembatan agar tidak ada kapal melintas di bawah jembatan. 

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

Lanjutnya, "Untuk masyarakat dan anak sekolah yang menyeberang di siapkan ketek pompong dan dermaga darurat.

Koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal untuk melintas dibawah jembatan P.6 Lalan.

Tag
Share