BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Narkotika Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan

Narkotika sabu dan pil ekstasi diblender. --

PANGKALAN BALAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang bernilai ratusan juta rupiah, Kamis 7 Desember 2023.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Banyuasin, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 577,603 gram sabu-sabu dan 275 butir ekstasi.

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Banyuasin Masih Tinggi

BACA JUGA:Hati-hati! Lubang Maut di Jembatan Soak Bara

Jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp202.161.000.

Kepala Kejari Banyuasin, Agus Widodo SH MH, mengatakan pemusnahan ini merupakan  hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Agus menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut disita dari tangan para pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Banyuasin.

BACA JUGA:Ketua BNK Banyuasin: Belum Ada Pelajar Terlibat Narkotika

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Tata Kembali Aset Negara

"Para pelaku tersebut telah menjalani hukuman di penjara," ujar Agus.

Agus menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika. 

Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda Banyuasin dari bahaya narkoba.

BACA JUGA:Sekda Banyuasin Buka FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan