BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

50.371 Keluarga di Kabupaten Muara Enim Terima Bantuan CPP Tahap III

Pemkab Muara Enim melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Bulog Kantor Cabang Lahat kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemkab Muara Enim melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Bulog Kantor Cabang Lahat kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III yang dilaksanakan Agustus sampai dengan Desember 2024 di Kantor Camat Gunung Megang, Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya SH dan Kepala BPS Kabupaten Muara Enim Edi Subeno SE MSi dan pejabat OPD Pemkab Muara Enim terkait sembari secara simbolis menyerahkan beras kepada 2.868 KPM di Kecamatan Gunung Megang.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan,  pada kegiatan peluncuran tersebut mengatakan bahwa penyaluran kali ini adalah tahap III yang disaluran kepada 50.371 keluarga penerima manfaat (KPM) di 22 kecamatan se-Kabupaten Muara Enim. Penyaluran CPP berupa beras 10 Kg kepada masing-masing KPM di tahap III.

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KNPI Prabumulih, M Jai Rakas Palarsah Bertekad Tingkatkan Peran dan SDM Pemuda

Ini merupakan rangkaian dari penyaluran CPP 2024 yang telah dimulai pada tahap I dan tahap II yang didanai pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI.

Dijelaskan Hengky, bahwa KPM yang menerima bukanlah ASN (PNS atau PPPK), TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD/BUMS ataupun pensiunan melainkan keluarga prasejahtera yang terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pj Bupati berharap penyaluran berlangsung tertib, lancar dan tepat sasaran. Dirinya menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sehingga diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat prasejahtera.

BACA JUGA:Putusan MK, KPU Muara Enim Tunggu Perintah KPU RI

 

Tag
Share