BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Satgas Karhutla Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Karhutla

Sekda Sumsel saat memimpin rakor penanganan karhutla di Sumsel, Jumat 6 September 2024.--foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satgas karhutla di Sumsle diminta untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Sumsel.

Hal itu disampaikan Sekda Sumsel, Edward Chandra saat memimmpin rakor pengendalian karhutla tahun 2024 di Aula Kantor BPBD Sumsel, Jumat 6 September 2024, kemarin.

Edward mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ada tren peningkatan titik api di beberapa wilayah di Sumsel.

BACA JUGA:Kafilah Sumsel Siap Bertanding di MTQ Nassional 2024

BACA JUGA:Menteri Koperasi dan UKM RI, Hadiri Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional 2024

"Ada peningkatan titik api di beberapa daerah, oleh karena itu kita semua dalam kesatgasan ini harus tingkatkan kewaspadaan lebih lagi, baik itu dari sub satgas operasi darat maupun sub satgas operasi udara," katanya. 

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan penambahan personil di lapangan dan penambahan alat pemadam agar upaya antisipasi dapat maksimal.

"Perlu support dan peralatan terutama alat berat dari usaha kegiatan terutama mereka yang dekat lokasi titik api," katanya.

BACA JUGA:Edward Candra: Cetak Sawah sebagai Solusi Meningkatkan Produksi Beras di Tengah Ancaman Kekeringan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Teken MoU, Lindungi Pekerja Pekebun Sawit Sumsel

"Ini yang kita harapkan dari mereka baik itu juga penambahan water bombing diharapkan bisa meredakan dan mempercepat pemadaman api. Selanjutnya juga kita akan meminta usulan untuk menambah personil di lapangan agar semua kerja di lapangan dapat dilakukan dengan ringkas dan cepat," tambahnya.

Edward menegaskan, pada bulan  September 2024 ini merupakan  puncak kemarau di Sumsel, patut diwaspadai potensi terjadinya Karhutla.

"Satgas Karhutla bagian sosialisasi untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dampak karhutla sampai dengan tindakan hukum yang akan dilakukan jika ada oknum secara sengaja membakar lahan,” tambahnya.

BACA JUGA:10 Kabupaten/Kota di Sumsel Teken Komitmen Bersama Percepatan Stop BAB Sembarangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan