Pertama kali, Penyerahan DIPA Melalui Proses Digitalisasi Perencanaan Penganggaran
--
PALEMBANG - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi hadiri penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Griya Agung Palembang, Kamis (14/12/2023).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 dilakukan pertama kalinya secara digital, dengan mengangkat tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Jamin Pemilu 2024 Aman dan Kondusif
Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp 51,24 Triliun terdiri dari alokasi DIPA kementerian lembaga Rp 19,58 Triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 31,66 Triliun.
"Alhamdulillah hari ini kita dapat menghadiri penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun Anggaran 2024 untuk instansi vertikal di Provinsi Sumatera Selatan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024," ujar Pj Bupati Muba disela kegiatan tersebut.
Apriyadi mengatakan penerimaan TKD Kabupaten Muba sebesar Rp 2,86 Triliun dan menjadi terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ia juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Muba siap melakukan reformasi anggaran agar bisa mempercepat transformasi ekonomi di nasional maupun di daerah dengan memanfaatkan anggaran yang ada secara cermat, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
"Semoga kedepannya apa yang sudah tersusun, sesuai dengan apa yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya, untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga melakukan pembangunan demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Muba menyampaikan tahun ini penyerahan DIPA dilakukan melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran. Penandatanganan DIPA secara elektronik, sambungnya, menjadi metode utama yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi.
BACA JUGA:Hebat! Lapas Banyuasin Raih Penghargaan WBK, Apa Inovasinya?
“Proses ini bukan hanya sekadar pemindahan dari manual ke digital, tetapi juga melibatkan upaya menyederhanakan proses bisnis. Awalnya, proses pengesahan DIPA melibatkan 12 tahap manual, namun dengan penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Terintegrasi (SAKTI), proses tersebut berhasil disederhanakan menjadi hanya 4 tahap saja,” ucapnya.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam sambutannya berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun di Januari tahun 2024 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.