BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta

Kereta Api Babaranjang mengangkut batu bara.--

KORANHARIANBANYUASIN. ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Seperti terjadinya peristiwa kecelakaan di jalur kereta akibat kelalaian masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalur KA," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat dikonfirmasi Rabu 9 Oktober 2024.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya melakukan uji coba peningkatan kecepatan perjalanan kereta api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang).

BACA JUGA:Ramaikan Senkul, Disnaker Bakal Gandeng Berbagai Organisasi dan Hadirkan Live Music

Uji coba peningkatan kecepatan ini dilakukan antara petak jalan Stasiun Tulung Buyut-Stasiun Rejosari dan petak jalan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan.

"Antara Stasiun Tulung Buyut-Stasiun Rejosari dengan jarak kurang lebih 107 kilometer (Km), peningkatan kecepatan menjadi 75 Km/jam di mana sebelumnya 55 Km/jam," katanya.

Sedangkan, kata dia, antara Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan dengan jarak 19 Km, menjadi 40 Km/jam yang sebelumnya 30 Km/jam.

BACA JUGA:Berhasil Melobi Kementerian dan Provinsi, Pj Wako Prabumulih Apresiasi Dinas Perikanan

Dia menjelaskan, peningkatan kecepatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas angkutan kereta api di Divre IV Tanjungkarang seperti contoh lintas Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan, saat ini dalam seharinya ada 55 perjalanan KA.

"Jika kecepatan maksimal ditingkatkan, dalam seharinya perjalanan KA di petak jalan ini bisa menjadi 58 KA yang melintas," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, dengan adanya peningkatan kecepatan maksimal kereta api Babaranjang tersebut masyarakat yang berada di sekitar jalur KA diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA:Iptu Dedi Kurniawan Jabat Kapolsek Sungai Keruh

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA dengan alasan apapun," tegasnya.

Zaki menambahkan, berdasarkan data kasus kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 di wilayah Divre IV Tanjungkarang mencapai 27 kasus mulai dari luka ringan, luka berat hingga adanya korban meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan