BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Bawa 6 Orang Wanita Yopi Gelar Demo di Halaman DPRD Ogan Ilir

Bawa 6 Orang Wanita Yopi Gelar Demo di Halaman DPRD Ogan Ilir--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Ketua LSM yang adalah Koordinator aksi Yopi Maitaha bersama enam orang wanita menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Ogan Ilir. 

Bukan tanpa alasan, aksi demo tersebut menuntut agar oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang adalah Kasat Pol PP Ogan Ilir inisial K di adili dan di berikan tindakan tegas atas perbuatanya yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Ogan Ilir, nama baik ASN dan melanggar aturan perundang-undangan serta dugaan pemanfaatan jabatanya untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu masa aksi yang menamakan dirinya Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatra Selatan (SPM Sumsel) itu juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir untuk berkoordinasi dengan Pjs Bupati untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan segera memproses pemecatan oknum kepala OPD tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Sekda Banyuasin lakukan Pemasangan Tanda Jabatan Baru Kepada Kepala Perangkat Daerah

"Yang bersangkutan telah melanggar UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Terutama pasal 9 yang menyatakan seorang ASN yang hendak menikah lagi harus mendapat izin atasanya dan istri pertama. Jika melanggar maka sanksinya pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 600 ribu," kata Yopi dalam aksinya. Selasa, 16 Oktober 2024.

Lebih lanjut katanya pejabat Inisial K ini, selain melanggar peraturan juga melanggar kode etik sebagai pejabat publik juga telah memalsukan identitas pekerjaannya yang dibuat pegawai swasta padahal adalah seorang ASN.

"Jika DPRD dan Pjs Bupati tak mampu melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang telah viral tersebut maka kami akan turun kembali dengan massa aksi yang lebih besar," ancamnya.

BACA JUGA:Muhammad Farid: Metode Gasing Terobosan Baru Dunia Numerasi, Sangat Bermanfaat

Massa aksi di terima oleh Anggota DPRD Ogan Ilir dari fraksi PDIP, Amir Hamzah didampingi anggota DPRD lajnya yakni Ikbal dari Gerindra, Sayuti dari PKS dan Zahrudin dari PPP.  menanggapi permasalahan itu Amir mengatakan akan menindaklanjuti dan memproses apa yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut.

"Terusterang bukan kalian saja yang malu tetapi kami selaku DPRD Ogan Ilir juga merasa malu. Seorang pejabat tinggi  yang di percaya bupati menyalahgunakan kewenangannya, mempermainkan perempuan yang jelas-jelas telah ada aturanya. Memang perlu di pecat bahkan bila perlu di obakkan (dipenjarakan)," tegas Amir.

Jika memang benar apa yang menjadi tuntutan masa aksi itu kata Amir dirinya akan menjadi yang terdepan menyuarakan agar oknum kepala OPD tersebut di adili.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti

"Sebagai kasat Pol PP yang tugasnya adalah menegakkan Perda seharusnya yang bersangkutan memberi contoh bukan dia yang melanggar aturan," katanya.

Dirinya pun meminta agar ketua massa aksi bersedia menghadirkan mempelai wanita apabila nanti dibutuhkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan