Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kepegawaian dengan Sistem Merit Menuju Smart ASN
Sekda Sumsel membuka rakor kepegawaian antara BKD Sumsel dan BKPSDM se-Sumsel, Selasa 22 Oktober 2024.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel menggelar rakor kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel, Selasa 22 Oktober 2024.
Sekda Sumsel Edward Chandra, yang berkesempatan membuka rakor berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat.
Dan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan informasi penting dan strategis yang terkait dalam bidang kepegawaian.
BACA JUGA:Pemuda Pancasila Demo di Kantor Bupati, Ini Persoalannya!
BACA JUGA:Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja PJ.Bupati Sandi Fahlepi
"Melalui rakor dapat mempererat tali silaturahmi diantara para pengelola kepegawaian, bermanfaat sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian," kata Sekda.
Dia menambahkan melalui rakor ini membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem merit guna menciptakan Smart ASN.
Edward menilai, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
BACA JUGA:Perhatikan Para Lansia dan Anak Panti, Dinsos Muba Launching Bantuan Bakul Nasi
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Teken Kerjasama dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, Terkait 3 Hal Ini
Berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN tersebut sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang.
Menurutnya penerapan sistem Merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
BACA JUGA:Proyek Taman Kapal Sriwijaya Mangkrak? Begini Tanggapan Sekda Banyuasin