1.967 Petugas KPPS Prabumulih Resmi Dilantik, Ketua KPU Prabumulih: Pelajari Aturan Pemungutan Suara
1.967 Petugas KPPS Prabumulih Resmi Dilantik, Ketua KPU Prabumulih: Pelajari Aturan Pemungutan Suara --
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Salah satu langkah penting dalam persiapan ini adalah pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini melibatkan ribuan petugas yang akan bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara di berbagai lokasi di Kota Prabumulih.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, menyampaikan bahwa sebanyak 1.967 petugas KPPS telah dilantik untuk menjalankan tugas di 281 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota. "Nantinya, masing-masing TPS akan dijaga oleh tujuh orang petugas KPPS," ungkap Marta, Kamis, 7 November 2024.
Dikatakannya, pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Marta juga menekankan pentingnya pemahaman akan tugas dan fungsi KPPS.
Ia mengimbau seluruh petugas yang baru dilantik, untuk mempelajari semua aturan terkait pemungutan suara dan penghitungan suara. "Tugas pokok petugas KPPS adalah melakukan pemungutan suara dan penghitungan. Oleh karena itu, pelajari aturan-aturannya dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Marta Dinata mengingatkan para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Marta Dinata menuturkan, kesehatan menjadi aspek penting, mengingat pemilu adalah proses yang panjang dan memerlukan stamina serta fokus tinggi dari semua petugas yang terlibat. "Jaga kesehatan, serta jalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prabumulih Timur, Muslimin Jamir SIP MM, juga memberikan imbauan kepada petugas KPPS di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. "Harus menjaga netralitas, harus berlaku jujur dan adil kepada semua kontestan," tegas Muslimin.
Setelah dilantik, para petugas KPPS diharapkan untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Muslimin menyampaikan bahwa petugas KPPS harus menyadari bahwa mereka tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat. "Setelah dilantik, kita semua sudah terikat kode etik. Artinya, kita harus menjaga etika, karena kita menjadi bagian dari penyelenggara pemilu," imbuhnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Muslimin juga mengungkapkan bahwa pasca pelantikan, para petugas KPPS akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) mengenai mekanisme pemungutan suara dan penghitungan.
"Mulai besok hingga tanggal 11 akan dilaksanakan bimtek kepada petugas KPPS, Kami mengimbau kepada petugas KPPS untuk mengikuti bimtek karena ini penting agar tau apa tugas dan apa aturannya," pungkasnya.