Kasus Tindak Pidana di Banyuasin Naik 26% pada 2024: Curat, Penggelapan, dan Penganiayaan Berat Mendominasi

Kasus Tindak Pidana di Banyuasin Naik 26% pada 2024: Curat, Penggelapan, dan Penganiayaan Berat Mendominasi--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polres Banyuasin mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Dibandingkan dengan tahun 2023, angka kasus meningkat sebesar 26%, dengan total 728 kasus tercatat pada tahun 2024, naik dari 577 kasus pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan tantangan yang semakin besar bagi aparat penegak hukum di wilayah Banyuasin dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Banyuasin, AKBP [Nama Kapolres], dalam konferensi pers akhir tahun, mengungkapkan bahwa meski jumlah kasus mengalami peningkatan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan penyelesaian perkara. Dari total 728 kasus, sebanyak 407 kasus telah berhasil diselesaikan. “Penyelesaian perkara menjadi fokus utama kami. Meski ada kenaikan jumlah kasus, kami tetap berupaya keras untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari ratusan kasus yang terjadi, tiga jenis tindak pidana menonjol di Banyuasin sepanjang tahun 2024. Pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 197 kasus, disusul oleh penggelapan sebanyak 86 kasus, dan penganiayaan berat yang mencapai 80 kasus.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Rayakan Pergantian Tahun dengan Dzikir & Doa Bersama

Kapolres menjelaskan bahwa tingginya kasus curat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk tingkat pengawasan yang minim di wilayah-wilayah tertentu serta peningkatan kebutuhan ekonomi masyarakat. “Kami telah mengidentifikasi area-area rawan dan memperketat patroli, namun masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap potensi kejahatan,” tambahnya.

Kasus penggelapan juga menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Modus operandi yang digunakan pelaku semakin beragam, mulai dari manipulasi keuangan hingga penyalahgunaan kepercayaan. Sementara itu, kasus penganiayaan berat sebagian besar dipicu oleh konflik pribadi yang melibatkan emosi tinggi.

Pada tahun 2023, Polres Banyuasin mencatat 577 kasus tindak pidana, dengan penyelesaian perkara sebanyak 360 kasus. Dibandingkan dengan 2024, terjadi peningkatan jumlah kasus sebesar 26%, namun tingkat penyelesaian perkara menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 13%, dari 360 kasus pada 2023 menjadi 407 kasus pada 2024.

BACA JUGA:Atlet Pelatnas PBSI Mulai Latihan, Ini Target Pelatih kepada Anak Asuhnya

“Peningkatan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga upaya kami untuk lebih responsif dan efektif dalam menangani perkara. Meski beban kerja meningkat, kami berupaya memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.

Menanggapi lonjakan kasus, Polres Banyuasin telah merancang beberapa langkah strategis untuk tahun 2025. Fokus utama adalah penguatan sinergi dengan masyarakat melalui program keamanan lingkungan (siskamling) dan kampanye edukasi hukum. Selain itu, pengoptimalan teknologi untuk mendukung penyelidikan dan penanganan kasus juga menjadi prioritas.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada kami,” tutupnya.

BACA JUGA:Sambut Malam Pergantian Tahun, Pemprov Sumsel Gelar Shalat dan Doa Bersama

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan angka kejahatan di Banyuasin dapat ditekan pada tahun mendatang, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan