Teknis Penilaian Kerja Disdikbud Manfaatkan Aplikasi E-Kinerja

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud Banyuasin.--Amin Mukri-harianbanyuasin

PANGKALAN BALAI - Rapat awal tahun dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Banyuasin, Selasa 2 Desember 2023 dilaksanakan di Aula Handayani.

Dalam rapat tersebut membahas teknis penyusunan laporan Penilaian Kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) memanfaatkan aplikasi elektronik Kinerja (e-kinerja) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rapat dipimpin Kadisdikbud diwakili Sekretaris Supri Yanto, SPd MSi didampingi beberapa kepala bidang,  kepala seksi, kasubbag dan pejabat fungsional dari bebebrapa bidang.

BACA JUGA:Awal Tahun Dimanfaatkan SDN 21 Merawat Kebun Sekolah

BACA JUGA:Pembelajaran Bukan Hanya Sebatas Lingkungan Formal

Sekdis mengatakan, E- kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Aplikasi tersebut berjalan berdasarkan data yang ada pada Sistem Informasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai.

BACA JUGA:Cegah ODOL, Pemprov Sumsel Terapkan Timbangan Portable

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Respons Cepat Banjir Muratara

Pada pasal 29 (1) bahwa PNS wajib melakukan pengukuran kinerja melalui sistem pengukuran kinerja.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu mempersiapakan sistem yang dapat melakukan pengukuran kinerja pegawai dengan menjunjung prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Data pendukung dalam pelaksanaan proses pencatatan kinerja di Pemerintah Kabupaten Banyuasim adalah data kajian akademis.

BACA JUGA:Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Kebagian Sembako

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan