Kemenag Banyuasin Sosialisaskan Penggunaan Aplikasi MAGIS

Sabtu 08 Mar 2025 - 17:24 WIB
Reporter : Amin
Editor : Mukri

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin melalui pengawas pendamping menggelar sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi madrasah digital Supervision (Magis).

Sosialisasi melalui pengawas pendamping satuan pendidikan Drs. Zarkasih MSi pada Jumat,  7 Maret 2025 dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri Satu Banyuasin (Mansaba)

Seperti diketahui bahwa Kementerian Agama akan menerapkan pengawasan madrasah berbasis digital pada 2025 untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan madrasah.

BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Keimanan di Bulan Ramadhan, SMKN 1 Banyuasin III Gelar Yasinan Bersama

BACA JUGA:Masuk Hari Pertama Bulan Maret, Kepala SMPN 4 Langsung Buka Pesantren Ramadhan

Platform pengawasan digital bernama Madrasah Digital Supervision (MAGIS) sudah diterapkan secara nasional.

Pengawasan digital madrasah tahun 2025 dimasukkan dalam program 100 Hari Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar yang baru menjabat di era Presiden Prabowo Subiyanto. 

Dengan penerapan MAGIS, diharapkan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah semakin cepat dan bersifat menyeluruh karena dapat dipantau secara nasional.

"Oleh Karenanya pewas pendamping madrasah mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh guru, Kamad yang ada di Kabupaten Banyuasin agar platform ini bisa langsung diterapkan," kata Zarkasih.

BACA JUGA:Pesantren Kilat di SMAN 1 Banyuasin III, Mengambil Tema

Dia mengatakan, MAGIS merupakan program baru yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola madrasah.

Program MAGIS merupakan salah satu prioritas Menteri Agama dalam upaya digitalisasi layanan yang mengedepankan kecepatan dan akurasi data.

Aplikasi MAGIS hadir sebagai solusi untuk menampung dan mengolah data madrasah dengan lebih efektif. Salah satu fitur unggulannya adalah kemampuan untuk menyimpan foto gedung madrasah terbaru serta titik koordinat lokasi, yang memudahkan pemangku kebijakan dalam proses mutasi guru dan tenaga kependidikan.

Dengan demikian, MAGIS tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.

BACA JUGA:Dua Piala Disabet Tim SMAN 3 Banyuasin III pada Harlah Mansaba

Kategori :