Pernah menjadi pengurus KONI Kabupaten Banyuasin atau pengurus cabang olahraga yang aktif.
Tidak sedang menjabat dalam pemerintahan atau partai politik.
Mendapat dukungan dari minimal 30% atau 12 cabang olahraga anggota KONI Banyuasin.
Bersedia menyampaikan visi dan misi dalam Musorkab.
Tidak sedang menjalani perkara hukum atau memiliki catatan kriminal.
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus seperti melampirkan daftar riwayat hidup, SK cabang olahraga, surat keterangan sehat, SKCK, pas foto, serta membayar biaya administrasi pendaftaran.
BACA JUGA:SDN 24 Talang Kelapa Laksanakan Pesantren Ramadhan Lima Hari
Proses Seleksi Calon Ketua Umum KONI
Setelah pendaftaran ditutup, Tim Penjaringan akan melakukan verifikasi dokumen dan evaluasi terhadap para bakal calon.
Hasil seleksi ini akan disampaikan kepada Ketua Umum KONI Banyuasin untuk diproses lebih lanjut dalam Musorkab KONI 2025.
BACA JUGA:Banyak Nama Dicatut, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, Minta Klarifikasi Anggota
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan muncul figur-figur terbaik yang siap memajukan dunia olahraga di Kabupaten Banyuasin.