KORANHARIANBANYUASIN.ID – Sebanyak 13 dari 46 cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Banyuasin dinyatakan tidak aktif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Penjaringan Ketua KONI Banyuasin, Jhon Meri, MPd.
Menurutnya, hanya 34 cabor yang masih aktif menjalankan kegiatan dan kepengurusannya. Beberapa di antaranya adalah Atletik, PSSI, Parbasi, Percasi, Sepak Takraw, PELTI, Sepatu Roda, Biliar, Judo, Angkat Besi, Karate, Voli, Kick Boxing, MMA dan Bridge.
Selain itu, terdapat juga beberapa cabor yang sedang dalam proses pengesahan KONI, seperti IODI.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Jelang Arus Mudik, Tol Kapalbetung Akan Dibuka Fungsional pada Waktu Ini
Sementara itu, 13 cabor lainnya dinyatakan tidak aktif, di antaranya Wushu, Issi, Triandan Kempo, Kabaddi, Karate, Perbakin, Anggar, Dayung, Panjat Tebing, Persani, PESTI dan Kodrat.
Selain ketidakaktifan beberapa cabor, ada juga beberapa cabor yang masa kepengurusannya akan berakhir pada Maret 2025, seperti PRSI, PASI, Kodrat dan Persani.
Jika tidak diperpanjang atau diperbarui, mereka tidak akan memiliki hak suara dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) KONI Banyuasin untuk menentukan Ketua KONI yang baru.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Ketum KONI Banyuasin Resmi Dibuka, Mencari Pemimpin Baru untuk Prestasi Olahraga
Keaktifan cabor menjadi syarat penting dalam pemilihan Ketua KONI, sehingga diharapkan cabor-cabor yang tidak aktif dapat segera melakukan pembenahan agar dapat berpartisipasi dalam pembinaan olahraga di Banyuasin.