Dengan tegas dirinya meminta agar portal dibuka, dan jika tetap menolak dirinya akan bertindak tegas.
"Ini (tanah) tidak ada yang memiliki, ini (tanah) DAS. Kalau kamu tidak buka sekarang, kamu saya bawa ke polisi sekarang," tegas Bupati dengan emosi.
"Tinggal kamu ngomong bae, nak dibuka apo nak ke polisi sekarang," kata Bupati kepada warga yang menjaga portal.
"Aku ni nurut perintah bae pak," ucap warga tersebut.
"Tidak ada perintah, kamu telepon suruh ambil kunci. Kamu dak boleh belari. Kita bawa ke polisi ini. Tidak usah main-main ini (tanah) punya negara masalahnya," ucap Askolani berapi-api.
Emosi Bupati kian menjadi usai dirinya mengkonfirmasi langsung ke BPN Banyuasin terkait klaim sertifikat yang dimaksud.
"Sudah kami cek tidak ada sertifikat dan ini tanah DAS. Jangan main-main kamu," tegasnya.
Alhasil, Bupati Askolani memerintahkan Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin untuk melaporkan perihal pemortalan ini ke kepolisian.