Jangan Sampai Keliru! Tetes Mata Bisa Batalin Puasa atau Tidak?

Senin 17 Mar 2025 - 07:02 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

Berbeda dengan hidung atau mulut, mata tidak memiliki saluran yang langsung terhubung ke saluran pencernaan.

Cairan yang masuk ke mata biasanya akan diserap oleh jaringan sekitar atau keluar melalui saluran air mata.

2. Pendapat mayoritas ulama

Para ulama, termasuk dari Mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian besar ulama Syafi’i, berpendapat bahwa penggunaan tetes mata tidak membatalkan puasa.

3. Fatwa dari lembaga keislaman

Lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ulama dari berbagai negara menyatakan bahwa tetes mata tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Namun, Ada Rasa Pahit di Tenggorokan, Apakah Puasa Batal?

Beberapa orang yang menggunakan tetes mata saat puasa merasakan pahit di tenggorokan.

Hal ini terjadi karena adanya saluran kecil yang menghubungkan mata dengan hidung dan tenggorokan.

Namun, meskipun ada rasa pahit, selama cairan tersebut tidak ditelan secara sengaja, puasanya tetap sah.

Menurut para ulama, jika cairan dari tetes mata masuk ke tenggorokan secara tidak disengaja dan dalam jumlah yang sangat sedikit, maka puasanya tidak batal.

Namun, jika seseorang sengaja menelan cairan tersebut, maka puasanya bisa batal.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Tetes Mata?

Meskipun tidak membatalkan puasa, beberapa orang lebih memilih untuk berhati-hati dan menggunakan tetes mata di luar waktu puasa.

Berikut beberapa saran untuk penggunaannya:

Gunakan setelah berbuka puasa

Kategori :