KORANHARIANBANYUASIN.ID - Fungsional tol Palembang-Betung mulai diberlakukan, Senin 24 Maret 2025, hari ini.
Fungsional ruas tol ini guna mengatasi kepadatan kendaraan di jalan utama ruas Jalintim Palembang-Betung menjelang arus mudik Lebaran.
Fungsional tol Palembang-Betung ini akan diberlakukan hingga 8 April 2025 atau hingga arus balik.
BACA JUGA:Bupati Askolani Launching Program Optimalisasi Rumah Sehat dan Produktif
BACA JUGA:Begini Modus Operandi Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Banyuasin
Lantaran sifatnya yang masih fungsional, operasional tol ini tidak 24 jam, hanya mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Dan ternyata, tidak seluruh kendaraan yang bisa menggunakan ruas tol Palembang-Betung ini.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah minibus dan kendaraan pribadi.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Jelang Arus Mudik, Tol Kapalbetung Akan Dibuka Fungsional pada Waktu Ini
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Mudik 2025, Polres Banyuasin Optimalkan Tol Kapal Betung
Sementara kendaraan besar atau beroda lebih dsri 4, tetap untuk menggunakan jalur utama atau Jalintim.
Fungsional Tol Palembang-Betung ini simbolis dilakukan Bupati Banyuasin, Askolani.
Dirinya berharap arus mudik dan arus balik Lebaran bisa lancar dengan telah difungsionalkannya tol Palembang-Betung.
BACA JUGA:Cegah Pangan Berbahaya! Tim Kesehatan Banyuasin Uji Sampel Makanan, Hasilnya!
BACA JUGA:Kadis Perpustakaan dan Arsip Banyuasin Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya