Dalam akreditasi sekolah yang paling banyak menyedot waktu, salah satunya adalah mempersiapkan bukti fisik atau dokumen fisik akreditasi sekolah.
Terutama dokumen-dokumen yang terkait dengan 8 standar nasional pendidikan, tapi semuanya akan dipersiapkan.
Seperti diketahui, untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah menerapkan standarisasi sistem pendidikan yang harus diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.
Program tersebut disebut Standar Nasional Pendidikan yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan.
Nah, indikator 8 Standar Nasional Pendidikan ini menjadi tolok ukur bagi institusi pendidikan untuk mengurus/melanjutkan akreditasi sekolah.
8 SNP dimaksud adalah Standar kelulusan, standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar sarana prasarana.
Standar pembiayaan, standar penilaian dan standar pendidikan dan tenaga kependidikan.***