Lanjut Gubernur, jika memakai listrik masyarakat sudah dialihkan dari MEP ke PLN. Maka pembayarannya pun bisa berkurang menjadi 40% - 50 %. "Untuk itu, masyarakat Muba wajib mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya beserta MEP dan PLN," ulasnya.
GM PLN Unit Induk Distribusi Sumsel Jambi-Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang juga mengatakan, pengalihan wilayah usaha ini sebenarnya bukan hanya urusan administratif tetapi merupakan upaya bagaimana untuk melayani masyarakat sebagai pelanggan dengan baik. Itulah yang sangat penting dari visi dan misi PLM yang sejalan dengan komitmen Bupati Muba untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
BACA JUGA:Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
"Proses peralihan Pelanggan PT. MEP ke PT. PLN (Persero) di kecamatan yang ada di Kabupaten Muba akan dilakukan secara bertahap hingga 56.112 pelanggan. Semoga apa yang kita harapkan semuanya bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.