KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi.
Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas guna mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, menurunkan Personel Polres Banyuasin dan Personil Polsek Pangkalan Balai untuk melakukan pengamanan pembukaan tournament Bupati Banyuasin Cup 2025 yang berlangsung di lapangan sepak bola SMK PP Sembawa, Jumat (18/4).
Pelaksanaan tournament sepak bola Bupati Banyuasin Cup 2025 tersebut
dalam rangka ulang tahun Banyuasin Old Star (BOS) yang mana giat turnamen sepak bola kelompok Usia 45 tahun baru kali ini dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Sembawa Drs. Herman Taufik, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Harmoko SH MH,
Satpol PP Banyuasin Alamsyah, Kepala Desa (Kades) Lalang Sembawa Jos Fadilah, Peserta, Panitia, dan tamu undangan lainnya.
Tournament Bupati Banyuasin Cup 2025 ini diikuti oleh peserta sebanyak 16 tim kesebelasan yang terdiri dari 4 tim berasal dari Kabupaten Banyuasin dan 14 tim berasal dari Kab/Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Turnamen ini direncanakan berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 18 April 2025 s.d 20 April 2025 dengan lokasi pertandingan di dua tempat berbeda yaitu lapangan sepak bola SMK PP Sembawa dan lapangan sepak bola PTPN VII Musi Landas Sembawa.
Kegiatan pembukaan turnamen sepak bola Bupati Banyuasin Cup 2025 selesai Pukul 16.00 WIB, dan dilanjutkan dengan pertandingan yang mana dalam pertandingan ini mendapat pengamanan oleh personil Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai.
Situasi pertandingan berlangsung seru ditandai dengan hiruk pikuk dan sorak-sorai dari penonton yang memadati lapangan pertandingan dan dalam pertandingan berlangsung dengan baik, aman dan kondusif.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Harmoko mengatakan, kegiatan Pengamanan yang dilakukan oleh Polri untuk kegiatan olah raga pada tingkat Kabupaten dilaksanakan oleh Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai
Hal tersebut, lanjut Kapolsek Iptu Harmoko, dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga.
"Dalam kegiatan pengamanan Kompetisi pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Banyuasin sesuai Peraturan Polisi No.10 tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip meliputi Legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Iptu Harmoko.
Dikatakannya, sinergitas antara pihak penyelenggara, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait, Akuntabilitas dalam artian kegiatan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan dan Proporsionalitas yaitu bentuk operasional Polri yang dilaksanakan berdasarkan adanya perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi.