KORANHARIANBANYUASIN.ID – Harapan masyarakat Banyuasin Timur untuk segera menjadi daerah otonomi baru (DOB) harus kembali diuji kesabarannya. Meski pemerintah pusat bersiap membuka kembali kran pemekaran daerah dengan rencana mencabut moratorium, nama Kabupaten Banyuasin Timur belum juga masuk dalam daftar prioritas calon DOB.
Kabar ini mengemuka usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat itu, terungkap sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang diproyeksikan siap dimekarkan. Namun sayang, Banyuasin Timur absen dari daftar tersebut.
Wakil Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, Sukardi, mengakui pihaknya telah mendengar geliat kabar baik itu dari jalur presidium pusat.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat informasi dari rekan-rekan di pengurus Presidium Pusat," kata Sukardi saat dikonfirmasi.
Namun, Sukardi tidak menampik bahwa secara administratif, perjuangan Banyuasin Timur memang belum sepenuhnya rampung. Hingga kini, prosesnya baru sebatas persetujuan di tingkat Kabupaten.
"Sudah diparipurnakan di DPRD Kabupaten Banyuasin dan disetujui oleh Bupati," tegasnya.
Langkah berikutnya, sambung Sukardi, adalah menunggu Paripurna di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan kesepakatan bersama dengan Gubernur Sumsel.
"Setelah itu barulah bisa diusulkan ke Kemendagri dan DPR RI," jelasnya.
Upaya presidium tak tinggal diam. Bahkan, kata Sukardi, mereka sudah dua kali menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati. Namun, hingga kini Paripurna di tingkat provinsi belum kunjung digelar, membuat proses pengajuan pemekaran berjalan lambat.
Padahal, secara kesiapan administratif, Banyuasin Timur dinilai sudah sangat matang. Wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin Timur meliputi Kecamatan Rambutan, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, Makarti Jaya, Banyuasin II, Muara Telang, Sumber Marga Telang, dan Karang Agung Ilir. Tercatat ada sekitar 115 desa atau kelurahan yang siap masuk dalam administrasi baru ini.
Bahkan, lahan untuk pusat pemerintahan pun sudah dipersiapkan di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang.
Dengan segala kesiapan tersebut, kini masyarakat Banyuasin Timur hanya bisa menaruh harap pada percepatan Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, demi mewujudkan cita-cita menjadi daerah otonomi baru yang mandiri, maju, dan lebih sejahtera.