Tiga Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Ungkap Kasus Lewat Drum Curian

Sabtu 10 May 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Roni

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Aksi pencurian dengan modus menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik berhasil digagalkan jajaran Polsek Rambutan.

Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk usai membobol rumah warga dan membawa kabur puluhan drum plastik biru.

Kapolsek Rambutan AKP Ledy mengungkapkan, kejadian terjadi di Perumahan Pinang Mas, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Korban, Ar Iwansyah, seorang wiraswasta asal Kabupaten OKI, diketahui tengah mudik saat rumahnya dibobol para pelaku.

"Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban, lalu mengambil sekitar 33 drum plastik biru dan mengangkutnya menggunakan perahu melalui jalur sungai," jelas AKP Ledy, Kamis (8/5).

Tiga tersangka yang diamankan yaitu Sopian Hadi alias Wak Pet (43), Sukarni alias Nang (43), dan M. Fikri alias Fik (34).

Ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Rambutan dan Plaju, Palembang.

Menariknya, pengungkapan kasus ini bermula dari strategi cerdas sang korban.

Ia berpura-pura mencari drum bekas bersama seorang saksi.

Saat itulah, pelaku Fik menawarkan dua drum yang dikenali sebagai milik korban.

Informasi ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat dan mengamankan Fik lebih dulu. Dari keterangannya, dua pelaku lain ikut terlibat,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Sukarni diamankan berikut lima drum hasil curian yang belum sempat dijual.

Sementara Sopian Hadi ditangkap saat melintas di Desa Sungai Kedukan pada 5 Mei 2025.

Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi berjumlah sembilan drum plastik biru.

Tags :
Kategori :

Terkait