KARANG AGUNG - Data Peserta Ujian (DPU) SMPN 1 Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin terdata sebanyak 70 siswa untuk kelas IX.
Jumlah tersebut masih sementara karena masih ada perbaikan. DPU tersebut sudah diserahkan kepada Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin.
Jumlah tersebut terdiri dari tiga rombongan belajar yangbsudah diferivikasi oleh sekolah, hanya saja ada perbaikan sedikit terkait data. Namun secara total jumlahnya sebanyak 70 siswa.
BACA JUGA:Disdikbud Banyuasin Gelar Bimtek Dapodik Sarpras SMP
BACA JUGA:Pembacaan Yasin Agenda Rutin Setiap Jumat
Dia mengatakan, jumlah data peserta ujian sekolah tahun pembelajaran 2023/2024 memang sudah valid sesuai dengan peserta didik kelas IX, mereka akan mengikuti ujian sekolah.
"DPU kelas IX SMPN 1 Karang Agung Ilir sudah kita serahkan ke Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Banyuasin, semuanya sebanyak 70 orang yang akan mengikuti ujian sekolah," tegas dia.
Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Supadi SPd MSi menyampaikan, data manual yang diserahkan oleh kepala sekolah akan di verifikasi dulu.
BACA JUGA:SDN 4 Muara Padang Tuan Rumah Latgab
BACA JUGA:SD Negeri 4 Suak Tapeh Dapat Skrining Kesehatan
"Data manual akan disingkronkan dengan data pokok pendidikan (Dapodik) jangan sampai ada yang keliru, bila sudah singkron maka data tersebut baru dijadikan data tetap," kata Supadi saat dikonfirmasi.
Dia meminta sekolah juga ikut memverifikasi data siswa melalui operator sekolah jangan sampai ada kekeliruan, setalah valid dari sekolah baru nanti serahkan ke Bidang Pembinaan SMP.
"Kalau data sudah valid baru serahkan dengan Bidang SMPN, lalu akan kembali diverifikasi mensingkronkan data pokok pendidikan dan data manual yang diterima dari sekolah," tutup dia.***