Ini Wajah Pelaku Pencurian Sapi di Banyuasin

Senin 19 May 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Empat pria asal tiga kabupaten berbeda di Sumatera Selatan harus berurusan dengan hukum setelah terungkap sebagai pelaku pencurian hewan ternak di Kabupaten Banyuasin. Mereka adalah Rizal (34) dan Sandra (32), warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir; Anit alias Mawi (42), warga Banyuasin; serta Rusli, warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Mereka dibekuk aparat Satreskrim Polres Banyuasin pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, setelah sebelumnya masuk dalam daftar penyelidikan sejumlah laporan polisi.

Polisi menyebut, otak dari aksi pencurian ini adalah Anit alias Mawi, warga Banyuasin, yang berperan sebagai penunjuk lokasi sasaran. Kelompok ini terorganisir dan dipersenjatai. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Sigra warna hitam yang digunakan dalam aksi pencurian, senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, empat pisau, dua parang, serta berbagai perlengkapan lainnya seperti tali, senter, topeng, dan handphone.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi terkait pencurian ternak yang terjadi dalam dua bulan terakhir:

Laporan pertama tertanggal 23 Maret 2024, di wilayah hukum Polsek Pangkalan Panji.

Laporan kedua tertanggal 28 April 2025, terkait pencurian sapi di kandang milik warga di Jalan Cangkring, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

Laporan ketiga masuk pada 9 Mei 2025, setelah aksi serupa terjadi di Jalan Manggus Pangkalan Balai, masih di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Ketiga kejadian tersebut memiliki pola serupa: sapi hilang di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, diduga setelah kandang dibobol dengan peralatan khusus.

Penangkapan Dramatis di Jalan Bintang Campak

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka. Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus empat dari enam pelaku saat mereka berada di dalam mobil.

“Keempat pelaku yang berhasil kami amankan yakni Rizal, Sandra, Anit alias Mawi, dan Rusli. Dua pelaku lainnya berhasil kabur saat penyergapan dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Reskrim.

Identitas Para Pelaku

Berikut identitas lengkap keempat pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Banyuasin:

Rizal bin Rohina (alm) – Lahir di Lebak Pering (Ogan Ilir), 27 Maret 1990. Petani asal Dusun II, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Anit alias Mawi bin Rohina (alm) – Lahir di Pemulutan, 28 Juli 1982. Petani warga Jalan Keriyo Mursyid, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Tags :
Kategori :

Terkait