KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel berkomitmen percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan jalan layang (fly over) di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel, PT KAI, PTBA serta sejumlah pelaku usaha terkait.
Kesepakatan itu menyangkut percepatan pembangunan jalan khusus batubara dan jalan layang perlintasan sebidang di Kabupaten Muara Enim, penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025.
BACA JUGA:HUT ke-156 Kabupaten Lahat, HDCU Dukung Akselerasi Program Menata Kota Membangun Desa
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan bahwa hari itu genap 90 hari sejak dirinya dilantik kembali sebagai Gubernur Sumsel.
Ia mengingatkan bahwa pada November 2018 telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengangkutan Batubara.
“Sejak pergub ini terbit, perjalanan Muara Enim–Palembang yang sebelumnya terkendala angkutan batubara dapat kembali normal. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan pada beberapa perlintasan jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Inovasi Rumah PASTI Polres Lahat
BACA JUGA:60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan
Herman Deru menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Sumsel, khususnya batubara, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita mengelola kekayaan alam ini tanpa menyulitkan masyarakat. Mari kita selesaikan persoalan ini secara humanis," katanya.
Ia juga meminta agar kendaraan hauling batubara menggunakan pelat nomor Sumsel agar pajaknya masuk ke kas daerah.
BACA JUGA:Kebaya Run 2025 Warnai Peringatan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini
BACA JUGA:Dorong Literasi Keuangan Perempuan, Ketua TP PKK Sumsel Nilai Program SICANTIKS OJK Inovatif