Kejari Banyuasin Berhasil Kembalikan Rp 300 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi Proyek Turap RS Kusta

Senin 26 May 2025 - 18:48 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

Kejaksaan Negeri Banyuasin, lanjut Giovani, akan terus mengawal setiap perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan yang menyeluruh. Tidak hanya fokus pada vonis pidana badan, tetapi juga optimalisasi eksekusi terhadap kerugian negara, baik dalam bentuk uang pengganti maupun perampasan aset.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Masih ada perkara-perkara lain yang sedang kami tangani, dan pengembalian uang negara akan tetap menjadi prioritas utama," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait